Senin, 17 November 2008

POLIGAMI DALAM ISLAM

Dalam Q.S Annisa ayat 3 ini menjelaskan kepaada ummat Islam tentang disyariatkannya poligami, logika ini dan kebutuhan riil manusia dan poligami dalam Islam adalah perbuatan mulia dan terpuji bagi yang mampu melaksanakannya. Poligami dalam Islam dibatasi hanya sampai empat istri saja. apa yang dilakukan oleh rosullullah SAW yaitu menikah lebih dari empat istri adalah kekhususan untuk beliau dan tidak boleh diikuti oleh ummatnya. pendapat ini sesuai dengan ayat Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma para ulama. sedangkan pendapat yang membolehkan lebih dari empat sebagaimana yang diyakini penganut syiah adalah pendapat yang tidajk bedasar dan bertolak, jika seseorang memiliki istri lebih dari satu maka wajib baginya untuk berlaku adil yaitu dalam bemalam dan nafkah. Rasulullah SAW bersabda : "Jika pada seseorang memiliki dua istri dan tidak adil antara keduanya maka datang dihari kiamat berjalan dan bagiannya tubuh miring" (HR. At-Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah dan Al-Hakim)


Poligami merupakan subsistem pernikahan dalam Islam sampai sekarangpun masih menjadi polemik dikalangan ummat Islam. sebagian muslimah yang terpengaruh dengan peradaban barat biasanya monolak poligami baik secara nilai apalagi aplikasinya, sementara sebagian ummat islam yang lain menerima poligami sebagai suatu ajaran yang harus di imani, bahkan merupakan solusi yang dianjurkan untuk melaksanakannya jika mampu. sebagian yang salah dalam penegertian menjadikan poligami sebagai pemuas nafsu dan tidak memperhatikan faktor kemampuan dan tanggung jawab


Penolakan kaum muslimah terhadap poligami banyak disebabkan oleh faktor Al Gazwul Fikr yang begitu deras mempengaruhi opini ummat Islam bahkan menganggap sebagai aib jia yang mendengar seseorang melakukan poligami sementara terhadap praktek pelacuran, wanita simpanan dan seks bebas disekitar kita mereka tidak sama sekali mempermasalahkannya.


Harus diakui selama puluhan tahun pasal poligami telah menjadi alat yang sangat efektif untuk mendeskreditkan hukum-hukum Islam , poligami dianggap sebagai bukti ketidakadilan dala islam terhadap wanita, benarkan Islam tidak adil?
Allah AWT telah menciptakan dengan segala keunikannya, Allah SWT memberikan amanah kepada wanita untuk hamil, melahirkan, menyusui serta diberi emosi dalam kadar yang selaras untuk itu. Selanjutnya Allah SWT menyebutkan jihad bagi kaum muslimah adalah didalam rumahnya. Seseorang lelaki perlu menikah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara halal, mendapatkan kedamaian dan memperoleh keturunan. Sedangkan seorang wanita perlu menikah untuk mendapatkan seluruh kehidupannya, hampir tidah ada wanita yang dapat mensyukuri hidupnya manakala dia tidak berkesempatan untuk memiliki sebuah keluarga, terlepas dari semua tidak seyogyanya bagi kaum muslimin dan muslimat mengingkari ayat poligami baik secara teoritis maupun aplikatif. karena pengingkaran pada suatu ayat akan menjadikan seseorang menjadi kafir kepada Allah SWT
Poligami tidaklah disyari'atkan dalam Islam kecuali pasti banyak mengandung hikmah dan kebaikan yang diberikan Allah SWT kepada hambanya. Para ulama menyebutkan hikmah poligami diantaranya :
Pertama :
Kenyataan membuktikan bahwa jumlah wanita lebih banyak dari jumlah lelaki. hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadis bahwa jumlah penghuni neraka terbanyak juga wanita. dari Abu Said Al-Khudri berkata : Rasulullah SAW keluar untuk shalat Idul Adha atau Idul Fitri ke masjid, kemudian melewati banyak wanita lalu beliau berkata : Wahai kaum wanita perbanyaklah sedekah karena saya melihatmu yang paling banyak masuk neraka" Mereka bertanya : "Kenapa wahai ya Rasulullah ?., Rasulullah SAW Menjawab : "Banyak melaknat dan mengingkari (kebaikan) suami" (HR Bukhari dan Muslim). bahkan begitu banyaknya jumlah wanita dibanding lelaki sampai nanti diakhir zaman satu lelaki akan diikuti 50 orang wanita. Dari anas bin Malik Berkata : "Saya akan sampaikan pada kalian satu hadist yang tidak disampaikan pada seorangpun setelah aku. Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda : "Diantara tanda kiamat adalah meratanya perzinahan, berkurangnya ilmu, dominannya kebodohan, banyaknya wanita serta sedikitnya lelaki sampai untuk 50 wanita cuma ada satu lelaki" (HR Bukhari dan Muslim). dan untuk mengatasi surplusnya kaum wanita hanya ada empat penyelesaian :
  1. Wanita di haruskan sabar tidak punya suami dan mematikan syahwatnya dan dilarang berpoligami
  2. Wanita yang tidak mendapatkan suami melakukan perzinahan
  3. Sisa jumlah wanita dibunuh
  4. Dibolehkan poligami

Tentu saja option ke 1, 2, 3 tidak sesuai dengan syari'ah, akal sehat dan HAM, sedangkan penyelesaian ke 4 adalah option yang paling tepat dan benar tentu dalam tanda kutip bagi yang mampu.

Kedua :

Meneladani Rasulullah SAW, Para Sahabat, dan Salafu Shalih, karena sedikit sekali sahabat yang beristri satu orang begitu juga Salafu Shalih berkata Ibnu Abbas kepada Said : "Nikahlah kerena sebaik-baik ummat ini adalah yang paling banyak istrinya" (HR Bukhari)

Ketiga :

Diantara tujuan terpenting dari pernikahan adalah memperbanyak keturunan dan poligami merealisasikan tujuan ini, tujuan lain yaitu menjagi eksistensi bagi sumai istri dari pernikahan tersebut, memunculkan jiwa kebapaan dan keibuan saling tolong menolong antara suami istri, memperbanyak saudara dan kerabat, mengingatkan kenikmatan Allah SWT disyurga dan semua tujuan tersebut akan semakin kuat dan terealisasi dengan poligami

Keempat :

Kaum wanita memiliki tingkat kesabaran yang tinggi untuk menahan (hawa nafsu) gejolak syahwat dibanding kaum lelaki. lebih dari itu kaum lelaki disamping tidak memiliki kesabaran sebagaimana yang dimiliki kaum wanita mereka juga memiliki syahwat yang besar melebihi kaum wanita. Oleh karena itulah dibolehkan poligami.

Kelima :

Salah satu hikmah poligami yaitu agar ummat islam memiliki nilai beda dengan yahudi dan nasrani. Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk tidak menyerupai orang kafir dalam segala hal beliau bersabda : dari Ibnu Umar ra : "Saya diutus menjelang kimat dengan pedang sampai Allah saja yang disembah tiada sekutu baginya, dan diberikan rizki padaku dibawah kilatan pedang. Dan dijadikan hina dan kecil terhadap orang yang menyimpang dari ajaranku. Dan berang siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka" (HR Ahmad)

Keenam :

Meningkatkan ummat islam akan keindahan hidup di syurga sebagai akhir persinggahan mereka dan sebagai gambaran miniatur di syurga adalah poligami. Rasulullah SAW Bersabda : "Kelompok pertama yang masuk syurga gambaran mereka seperti bulan purnama. tidak meludah, buang air, dan buang kotoran. Peralatan mereka menggunakan emas, sisir mereka menggunakan emas dan perak. Alat pembakarnya pakai kayu yang sangat wangi, keringat mereka wangi. Setiap orang diantara mereka mendapatkan dua istri. Terlihat tulang betisnya dari daging, karena indahnya. Tidak ada perselisihan dan permusuhan diantara mereka. Hati mereka satu bertasbih kepada Allah setiap pagi dan petang" (HR Bukhari dan Muslim). Para ulama mengatakan bahwa disyurga minimal seseorang dinikahkan degan dua istri, sehingga disana yang ada hanyalah poligami.

Memang tidaklah mudah untuk menerima poligami. namun percayalah tidak ada satu hukum pun yang diturunkan oleh Allah SWT kecuali untuk menegakkan keadilan. Cobalah untuk melihat diri jika berada pada posisi orang-orang yang belum menikah, sementara usia terus bertambah atau jika suami yang selama ini menjadi sahabat terdekat kita diambil oleh Allah SWT. Akankah kita tetap membenci POLIGAMI ?

Wallahu a'lam bishowab.

Tidak ada komentar: